Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tangkap 15 Orang

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan BBM. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Aktivitas para pelaku telah berjalan lebih kurang satu tahun dengan nilai kerugian negara akibat perbuatan curang tersebut mencapai sekitar Rp82,5 miliar rupiah," jelasnya.

Nunung melanjutkan, sebanyak 2 orang ditangkap pada asus kedua. Mereka berinisial AS dan H. 

Kasus tersebut terjadi di kawasan Jalan Interceng Kerawang Barat, Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambi Timur, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat. 

"Tersangka AS berperan sebagai koordinator gudang tempat penyimpanan BBM jenis solar dan tersangka H berperan sebagai supertruck, membeli dan mengangkut solar subsidi dari SPBU ke SPBU. Barang bukti yang disita 1.000 liter solar dan total kerugian negara akibat perbuatan para pelaku mencapai Rp2.007.500.000 (Rp2 miliar)," jelas Nunung.

Dia mengungkap, modus para pelaku membeli solar bersubsidi di SPBU kawasan Jalan Interceng Kerawang Barat dan di SPBU kawasan Jalan Bypass, Kerawang Barat dengan menyalahgunakan sejumlah barcode My Pertamina milik sopir. Solar tersebut dipindahkan dari tangki BBM truk ke dalam jerigen menggunakan selang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
6 bulan lalu

Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap

Regional
6 bulan lalu

Pencurian BBM Solar di Kolaka Terungkap, Petugas Pergoki Mobil Toyota Hilux Bawa Jeriken

Jatim
6 bulan lalu

Kecelakaan Tragis di Mojokerto Terekam CCTV, Pemotor Usai Isi BBM Tewas Terlindas Truk

Nasional
6 bulan lalu

Viral Kelangkaan BBM di Balikpapan, Ini Penjelasan Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal