JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat suara terkait penemuan lencana polisi yang ditemukan dalam mobil pengangkut ratusan ribu ekstasi yang kecelakaan di Tol Lampung. Menurutnya, lencana tersebut adalah barang palsu.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunario mengungkapkan bahwa mobil tersebut dibeli oleh tersangka kurir pil ekstasi Muhamad Rafi pada enam bulan lalu.
"Untuk lencana, ada di dalam mobil yang mana mobil ini dibeli enam bulan lalu, oleh MR," kata Sunario dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Sunario juga menyebut, pihaknya telah meneliti lencana itu dengan seksama. Hasilnya sangat berbeda jauh dengan yang dimiliki oleh personel polisi dan tak terdaftar.