Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir yang Kecelakaan Mobil di Lampung Ternyata Residivis

Putranegara Batubara
Ilustrasi kurir yang membawa ratusan ribu ekstasi di Tol Lampung merupakan residivis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kurir ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Lampung ternyata merupakan residivis. Diketahui, dalam mobil yang dikendarainya ditemukan 207.529 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kurir tersebut bernama Muhamad Rafi. Ia merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ujar Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025). 

Eko mengungkapkan bahwa Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
7 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Nasional
9 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Megapolitan
10 hari lalu

124 Anggota Polres Jakpus Dites Urine, 1 Orang Positif Zat Obat Batuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal