Bareskrim: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Gelapkan Dana Investasi Rp15 Miliar

Puteranegara Batubara
Mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah. (Foto: Istimewa)

Selain Gibran, penyidik turut menahan Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.

Diketahui, eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang bergerak pada akuakultur. Manajemen perusahaan itu diduga memanipulasi laporan keuangannya. 

Temuan ini pertama kali diaporkan oleh whistleblower. Gibran juga turut dilaporkan. 

Nama Gibran terkait kasus ini muncul dalam beberapa laporan sejak 2024 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Bareskrim Tahan Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah terkait Kasus Penggelapan Dana

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal