Bareskrim Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Aceh, Tangkap Kurir

Riyan Rizki Roshali
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 14 kg sabu di Aceh. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 14 kilogram (kg) di Jalan Banda Aceh-Medan, Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Satu orang berinisial MD alias Songket ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pelaku yang merupakan kurir tersebut ditangkap pada Senin (8/9/2025) dini hari tadi.

“Peran tersangka kurir penjemput (mengambil dan membawa narkotika jenis sabu),” kata Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal saat Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu dan ekstasi dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.

Selanjutnya, Satgas NIC bersama Subdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terhadap target yang berada di Aceh Tamiang. Lalu, pada Senin, 8 September 2025 pukul 00.20 WIB, tim berhasil mengamankan MD alias S yang berperan sebagai "Kuda Bawah".

"Kemudian tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 14 bungkus di dalam satu karung," ujar Eko.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Lampung
2 bulan lalu

Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Yogya
2 bulan lalu

Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Lampung
2 bulan lalu

Polisi Buru DPO Pengendali Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Wanita asal Riau

Lampung
2 bulan lalu

Penyelundupan 11 Kg Sabu di Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal