Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba, 44 Kg Ganja hingga Ribuan Pil Ekstasi Disita

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba dengan total 16 tersangka. (Foto: Puteranegara).

Dia menuturkan, pengungkapan kasus kedua di Utan Kayu, Jakarta Timur dengan satu tersangka yang merupakan kurir online berinisial AS. 

"Barbuk 1.300 butir ekstasi atau beratnya 532,96 gram bruto. Tersangka yang ditangkap 1 AS. Kami sedang cari pengendalinya inisial PCB yang kendalikan yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, petugas menyita 47 kilogram ganja dari jaringan Mandailing Natal dan Padang. Tujuh orang tersangka diamankan di Bogor, Jawa Barat. 

"Kami bekerja sama dengan Polda Sumbar untuk tangkap pengendalinya jadi tujuh orang dan kami masih terus kembangkan untuk sumber dari ladang mana ini berasal," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia polisi menyita 29 kilogram sabu-sabu dan menangkap lima tersangka. Penangkapan ini setelah aparat memantau terduga mulai dari wilayah Sumatera. 

"Dimana kami lakukan pembuntutan dari Pulau Sumatera sampai dengan terakhir di salah satu hotel daerah Serang kami menangkap dua tersangka R dan WMP dan penerimanya di Jakarta hotel NHF, dan pengendalinya di Aceh inisial HS. Kami kerja sama dengan Polda Aceh, dan terkahir kami tangkap pengendali di Jakarta inisial E," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
21 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Pakai Sabu sebelum Kecelakaan 

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Nasional
22 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal