Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba, 44 Kg Ganja hingga Ribuan Pil Ekstasi Disita

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba dengan total 16 tersangka. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba dengan total 16 tersangka. Dalam kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa 44 kilogram ganja, 29 kilogram sabu-sabu dan 1.500 butir ekstasi. 

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus pertama saat pengungkapan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini, kata dia bekerja sama dengan Bea Cukai. 

"Mulai 25 Agustus sampai 28 September ada empat kasus. Sejauh ini kami sedang dalami apakah ada keterkaitan sebagai suatu jaringan atau tidak," ujar Krisno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Dalam pengungkapan kasus pertama, kata dia petugas menyita barang bukti sebanyak 500 gram sabu-sabu dan 200 butir ekstasi. 

"Dari tersangka tiga orang jaringan ini, semua dari pengembangan kami terima dari Bea Cukai kami pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang inisial PSP, P dan SR," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

8 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

10 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

13 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal