Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba, 44 Kg Ganja hingga Ribuan Pil Ekstasi Disita

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba dengan total 16 tersangka. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap empat kasus narkoba dengan total 16 tersangka. Dalam kasus tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa 44 kilogram ganja, 29 kilogram sabu-sabu dan 1.500 butir ekstasi

Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, kasus pertama saat pengungkapan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan ini, kata dia bekerja sama dengan Bea Cukai. 

"Mulai 25 Agustus sampai 28 September ada empat kasus. Sejauh ini kami sedang dalami apakah ada keterkaitan sebagai suatu jaringan atau tidak," ujar Krisno dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).

Dalam pengungkapan kasus pertama, kata dia petugas menyita barang bukti sebanyak 500 gram sabu-sabu dan 200 butir ekstasi. 

"Dari tersangka tiga orang jaringan ini, semua dari pengembangan kami terima dari Bea Cukai kami pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang inisial PSP, P dan SR," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
18 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
20 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal