Bareskrim Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul yang Mengaku Nabi

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu 'kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri 'kan ditindak tegas," kata Agus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Buronan Interpol asal China Ditangkap di Batam

Seleb
6 hari lalu

Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!

Nasional
12 hari lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
2 bulan lalu

Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama Hilang di Situs Red Notice, Polri Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal