Bareskrim: Gedung Kejagung Terbakar karena Rokok

Okezone
muhammad rizky
Bareskrim Mabes Polri menyebut kebakaran Gedung Kejagung di Jaksel disebabkan bara api dari rokok. (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)

Adapun dalam kasus ini tim gabungan Polri menetapkan delapan tersangka. Mereka dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di saat yang sama.

Argo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi-saksi dan para ahli.

"Kami memeriksa ahli antara lain ahli kebakaran dari UI dan ITB serta ada ahli dari PUPR, kesehatan juga ada. Jadi semuanya ini kami telusuri," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kejagung Sudah Periksa 24 Saksi dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

14 jam lalu

Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

15 jam lalu

Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU Febrie ke LPSK: untuk Perlindungan Keamanan

15 jam lalu

Penampakan Nurman Herin, Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal