JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menggerebek markas judi online (judol) yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Operasi besar ini dilakukan secara serentak di empat kota pada 13 Juni 2025.
Sebanyak 22 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Mereka berperan sebagai operator, admin keuangan, hingga pengelola server.
“Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (18/7/2025)
Adapun penggerebekan dilakukan di kawasan Bogor dan Bekasi, Jawa Barat; Tangerang, Banten; dan Denpasar, Bali.
Identitas 22 tersangka yang ditangkap yakni RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN. Beberapa di antaranya terlibat dalam pengelolaan situs tanjung899.com dan akasia899.com.
Menurut Djuhandhani, jaringan ini menggunakan kartu perdana yang sudah teregistrasi untuk membuat akun WhatsApp. Akun itu digunakan untuk promosi judi secara masif.