JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan artis Wulan Guritno sebagai saksi terkait dugaan promosi situs judi online. Wulan Guritno akan dipanggil kembali pada Kamis (14/9/2023).
Hal ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan pertama yang tidak dihadiri Wulan lantaran sakit pada 7 September 2023.
"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Senin (11/9/2023).
Sebelumnya, Adi Vivid Bachtiar menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya yang akan diperiksa yakni Wulan Guritno.
Vivid mengatakan panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.
Dia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujarnya.