Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka

Ari Sandita Murti
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan akan mencari dalang di balik karhutla lewat riwayat transaksi 72 tersangka. (Foto: iNews.id/Ari)

Polisi turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa serta kerugian materiil akibat Karhutla.

Pemerintah juga telah mencabut aturan pembakaran terbatas hingga 2 hektare. Pembukaan lahan dengan cara membakar kini dilarang.

“Ada pencabutan, itu ada Surat Edaran Nomor 16 tahun 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 jam lalu

Mendagri Izinkan Swasta Ikut Tangani Karhutla: Perusahaan Sawit hingga Tambang Boleh Terlibat

16 jam lalu

BNPB Ungkap Kendala Padamkan Karhutla di Kalteng: Sumber Air Mulai Mengering

16 jam lalu

2.774 Hotspot Terdeteksi di Kalbar, BNPB: 38.310 Hektare Lahan Terindikasi Terbakar

17 jam lalu

Polisi Ungkap Motif 72 Tersangka Karhutla: Pembukaan Lahan untuk Tanam Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal