Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka

Ari Sandita Murti
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan akan mencari dalang di balik karhutla lewat riwayat transaksi 72 tersangka. (Foto: iNews.id/Ari)

Polisi turut berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan ada tidaknya korban jiwa serta kerugian materiil akibat Karhutla.

Pemerintah juga telah mencabut aturan pembakaran terbatas hingga 2 hektare. Pembukaan lahan dengan cara membakar kini dilarang.

“Ada pencabutan, itu ada Surat Edaran Nomor 16 tahun 2026 dari Menteri Lingkungan Hidup tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

5 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

6 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

7 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal