Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Izinkan Swasta Ikut Tangani Karhutla: Perusahaan Sawit hingga Tambang Boleh Terlibat
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:23:00 WIB
Bareskrim Kejar Dalang Karhutla lewat Transaksi Keuangan 72 Tersangka
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan akan mencari dalang di balik karhutla lewat riwayat transaksi 72 tersangka. (Foto: iNews.id/Ari)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga menggandeng PPATK untuk memeriksa transaksi keuangan para tersangka. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri sumber dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang membiayai pembakaran.

Menurut Irhamni, mayoritas pelaku berprofesi sebagai pekerja serabutan dan petani. Karena itu, penyidik turut mencermati transaksi keuangan mereka untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan antara satu pelaku dengan pelaku lainnya.

“Tentunya dia membakar tidak akan mau gratis, pasti ada pemodal, pendana, pasti diberikan uang, uang itu dari mana, itu yang kami cari. Pekerjaannya mereka pekerja serabutan tentunya, memang petani rata-rata membuka lahan kemudian menanam sawit dan sebagainya, petani ladang,” tuturnya.

Polri juga berkomitmen menindak pihak yang terlibat dan mendapatkan keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk individu maupun korporasi.

Irhamni menegaskan alasan ekonomi tidak dapat menjadi pembenaran untuk membuka lahan dengan cara membakar, terlebih saat Indonesia menghadapi musim kemarau panjang, El Nino, dan cuaca ekstrem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut