Bareskrim Kembali Periksa Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan Hari Ini

riana rizkia
Polisi kembali memanggil Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.. (Foto: MPI)

"Ketiga, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas," ujar Arief.

Keempat, kata Arief, mengenai transaksi penukaran valas. Kelima, jabatannya sebagai pimpinan KPK meliputi kewajiban dan larangannya.

Keenam, penyidik juga mencecar Firli soal harta kekayaan dan LHKPN. Ketujuh, pertanyaan seputar aset atau harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba di Malang, Tersangka 4 Kali Pesan dari Inggris

1 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

2 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

5 hari lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal