Bareskrim Kirim Permohonan Ekstradisi Tersangka Penistaan Agama Jozeph Paul Zang

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri menggelar koordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) dan Ditjen AHU Kemenkumham. Koordinasi tersebut terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bareskrim mengajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph Paul Zhang. 

"Hasil rapatnya adalah yang pertama mengirimkan permohohan ekstradisi atas nama JPZ (Jozeph Paul Zang)," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
10 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
18 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
18 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal