JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kebocoran 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI). Dalam pengusutan ini Bareskrim melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, pemeriksaan terhadap pihak terkait masih dilakukan dalam pengusutan kasus tersebut.
"Yang pertama Dit Siber Bareskrim telah melakukan instansi terkait. Diantaranya dengan BSSN dalam rangka pendalaman terhadap kasus ini," ujar Rusdi Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).