Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Anindita Trinoviana
Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. (Foto: Dok Polri)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan alasan dibangunnya aplikasi I-Comreds pada Kamis (19/5/2022).

"Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu," ujar Whisnu.

Whisnu menuturkan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,"tutur Whisnu.

"Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," sambungnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
14 jam lalu

Heboh! Polisi Bongkar Produksi Uang Palsu Senilai Total Rp620 Juta di Bogor

Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Sita Emas 6 Kg hingga Uang Rp1,4 Miliar terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal