Bareskrim Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Rupiah Palsu

Anindita Trinoviana
Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds. (Foto: Dok Polri)

Selain itu, kata Whisnu, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu, diketahui adanya peningkatan kasus secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Untuk perbandingan, barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu maupun Rp100 ribu, tercatat meningkat pada 2022 atau hanya dalam waktu lima bulan.

Data Polri menyebut, dalam kurun waktu Januari sampai dengan April 2022, ada sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

"Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah," kata Whisnu.

Sementara, Kasubdit IV-MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri menuturkan, saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Nasional
9 jam lalu

Ini Alasan Dude Harlino-Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Tersangka Baru Fraud Rp2,4 Triliun

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal