JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dan ahli. Mereka dimintai keterangan terkait penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi mengatakan, ahli yang dimintai keterangan di antaranya ahli balistik forensik, kedokteran forensik dan inafis.
"Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atau dianggap mengetahui dan termasuk ahli," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/12/2020).