Bareskrim Naikkan Kasus TPPU Indosurya ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi nasabah Indosurya (Foto: Ist)

Robertus menyebut, peningkatan ke tahap penyidikan itu dilaksanakan dalam gelar perkara pada pekan lalu. Meski begitu, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

Robertus hanya menekankan, kasus tindak pidana keterangan palsu akta otentik, surat palsu, dan TPPU, dijadikan ke dalam satu berkas penyidikan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara Indosurya. 

"Belum (ada tersangka), masih proses sidik. Jadi satu perkara," ucap Robertus. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengusut kasus kasus dugaan investasi bodong KSP Indosurya. Namun dalam perjalanannya kedua terdakwa perkara tersebut dijatuhkan vonis bebas oleh Majelis Hakim. 

Alhasil putusan itu mengundang reaksi Menko Polhukam Mahfud MD. Menurutnya, korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak sehingga bisa dibuka kasus baru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

3 hari lalu

3 Personel Polri Dapat Kenaikan Pangkat usai Cegah Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh

3 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal