Bareskrim Naikkan Kasus TPPU Indosurya ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi nasabah Indosurya (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta. Namun, polisi belum menetapkan tersangka. 

Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan  mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya. 

"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Menurut Robertus, selain TPPU yang dinaikan penyidikan, ada juga tindak pidana lainnya yang diusut oleh penyidik Bareskrim. Di antaranya, keterangan palsu hingga penggunaan surat tidak asli. 

"Yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ujar Robertus.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari

Bisnis
2 hari lalu

Nabung di MNC Bank Aman, Nyaman, dan Banyak Untungnya!

Nasional
3 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal