Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan

Puteranegara
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Senin (3/7/2023). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang terkait kehebohan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut akan diperiksa pada Senin (3/7/2023).

"Undangan sudah disampaikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Meski begitu, Djuhandhani menyebut, Bareskrim belum mendapatkan kepastian dari Panji Gumilang apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. 

"Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
8 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
8 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal