Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan

Puteranegara
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akan diperiksa Bareskrim Senin (3/7/2023). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memastikan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji Gumilang terkait kehebohan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut akan diperiksa pada Senin (3/7/2023).

"Undangan sudah disampaikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Meski begitu, Djuhandhani menyebut, Bareskrim belum mendapatkan kepastian dari Panji Gumilang apakah akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak. 

"Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)," ujar Djuhandhani. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal