JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri terus mendalami kasus investasi bodong berkedok robot trading di platform Fahrenheit. Sampai saat ini, Bareskrim telah memeriksa 27 saksi korban.
"Penyidik telah memeriksa saksi korban sebanyak 27 orang, dengan total kerugian Rp124,49 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Selasa (19/4/2022).
Dalam perkara ini, kata Gatot, Bareskrim telah menetapkan dan menangkap tersangka Direktur Utama PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto. Polda Metro Jaya juga menangkap 4 tersangka lainnya, yakni D, IL, DB, dan MF.
Gatot menerangkan, pihaknya juga sudah menyita dan memblokir aset Hendry Susanto berupa satu unit apartemen di wilayah Taman Anggrek senilai Rp2 miliar. Bareskrim juga memblokir rekening atas nama Hendry yang berisi Rp44,5 miliar.
"Penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan pemblokiran rekening terkait dengan nilai sekitar Rp 44,5 miliar," katanya