Bareskrim Periksa 5 Orang terkait Perekrut TPPO WNI di Myanmar

Puteranegara
Bareskrim memeriksa lima orang sebagai saksi kasus TPPO 20 WNI di Myanmar.(Foto: Okezone).

Sebelumnya, keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim Polri, Selasa, 2 Mei 2023. 

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nasional
6 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal