Bareskrim Periksa 7 Saksi terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Hari Ini

Putranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id- Bareskrim Polri memanggil tujuh saksi dalam kasus dugaan Unlawful Killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Ketujuh saksi itu diperiksa hari ini, Rabu (17/3/2021). 

"Akan dilakukan 7 saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Meski begitu, Andi tidak menjelaskan lebih rinci identitas saksi-saksi itu. Ketujuh saksi dimintai keterangannya untuk proses penyidikan perkara tersebut.

"Itu saja, akan ada pemeriksaan 7 saksi," ujar Andi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim bakal Panggil Selebgram yang Viral Isap Tabung Whip Pink

Nasional
1 hari lalu

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang 

Nasional
2 hari lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Nasional
2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Ditahan di Rutan Bareskrim, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal