Polri Sudah Periksa 3 Anggota Polda Metro terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI saat Penyelidikan

Putranegara Batubara
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)

JAKARTA, iNews.id- Bareskrim Polri telah memeriksa tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Namun, pemeriksaan tiga polisi dilakukan ketika kasus masih dalam proses penyelidikan. 

"Berapa kalinya saya belum (bisa pastikan). Nanti kami tanyakan ke penyidik. Pasti sudah dalam pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Rusdi mengatakan akan kembali memeriksa tiga polisi tersebut di tahap penyidikan. Namun, jadwal pastinya masih berkoordinasi dengan penyidik. 

"Proses penyidikan pasti (diperiksa kembali), tentang timelinenya nanti penyidik yang mengatur itu semua, mengagendakan," ujar Rusdi. 

Dalam kasus unlawful killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus terlapor. Bareskrim Polri meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
11 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal