Polri Sudah Periksa 3 Anggota Polda Metro terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI saat Penyelidikan

Putranegara Batubara
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)

JAKARTA, iNews.id- Bareskrim Polri telah memeriksa tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Namun, pemeriksaan tiga polisi dilakukan ketika kasus masih dalam proses penyelidikan. 

"Berapa kalinya saya belum (bisa pastikan). Nanti kami tanyakan ke penyidik. Pasti sudah dalam pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jakarta, Jumat (12/3/2021).

Rusdi mengatakan akan kembali memeriksa tiga polisi tersebut di tahap penyidikan. Namun, jadwal pastinya masih berkoordinasi dengan penyidik. 

"Proses penyidikan pasti (diperiksa kembali), tentang timelinenya nanti penyidik yang mengatur itu semua, mengagendakan," ujar Rusdi. 

Dalam kasus unlawful killing ini, tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus terlapor. Bareskrim Polri meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengacara Minta Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Kembali, Soroti Kejanggalan

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Arya Daru Surati Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Megapolitan
4 hari lalu

Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu

Nasional
8 hari lalu

Puluhan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri, Desak Roy Suryo cs Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal