Bareskrim Periksa Ayah Korban Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf 

Puteranegara
Bareskrim memeriksa saksi kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh eks anggota DPR Bukhori Yusuf.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa saksi inisial S yang merupakan ayah dari MY, korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh eks anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (4/7/2023).

"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023).

Nurul mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. "Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," ujar Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS.

Nurul mengungkapkan pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, Rugikan Negara Rp2,14 Miliar

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Situs Judi Online Diduga Dikendalikan WNA China, 4 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 4 Petugas PLN dan Kontraktor Jadi Tersangka, Kerugian Rp57,3 Miliar

3 hari lalu

Bareskrim Polri Sita 6,4 Ton Beras Fortifikasi, 5 Merek Tak Sesuai Label

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal