Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan 8 tersangka. Sebanyak 5 orang di antaranya tukang berinisial T, H, S, K, IS dan seorang mandor berinisial UAN.
Selain itu Bareskrim juga telah menetapkan vendor PT ARM selaku perusahaan produsen cairan pembersih Top Cleaner inisial RS dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinsial NH sebagai tersangka.