Bareskrim Periksa Dirut RS Ummi terkait Hasil Tes Swab Habib Rizieq Shihab 

Okezone
Puteranegara Batubara
Direktur Utama RS UMMI Kota Bogor, Andi Tatat diperiksa polisi usai sembuh dari Covid-19, Kamis (26/11/2020). (Foto: Okezone)

Dalam perkara ini, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Selain itu, istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun Yahya dan menantunya Habib Hanif Alatas juga telah dilakukan pemeriksaan.

Dalam hal ini, RS Ummi dilaporkan dengan nomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. 

RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Inisiasi Program Rumah Asri Berkelanjutan, Kapolres Bogor Jadi Nominator Pemimpin Daerah Awards 2026

2 bulan lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

2 bulan lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

2 bulan lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal