Bareskrim Periksa Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung di Rutan Polda Metro

Puteranegara Batubara
Habib Rizieq Shihab di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, Senin (28/12/2020). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan Megamendung," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
7 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
18 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal