Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama hari ini. (Foto: Antara)

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

6 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

8 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

11 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal