Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Dugaan Penistaan Agama Hari Ini

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama hari ini. (Foto: Antara)

Panji dilaporkan sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
1 hari lalu

Din Syamsuddin Desak Polisi Setop Laporan terhadap JK: Timbulkan Luka Lama

Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
2 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal