Bareskrim Periksa Saka Tatal terkait Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Besok

riana rizkia
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim. Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal besok Selasa (13/8/2024). Saka Tatal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

"Iya besok (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/7/2024).

Titin menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan bahwa Saka Tatal akan hadir.

"Ya jam 10.00 sudah di sana," katanya. 


Diketahui, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dan kuasa hukum keluarga terpidana, Roelly Panggabean sebagai pelapor.

Adapun keenam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim: Permintaan Narkoba Meningkat saat Libur Nataru

Nasional
5 hari lalu

Jelang Nataru, Polri Operasi Narkoba Besar-besaran ke Diskotek hingga Bar

Nasional
14 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal