Bareskrim Periksa Saka Tatal terkait Dugaan Kesaksian Palsu Kasus Vina Besok

riana rizkia
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina, Saka Tatal akan diperiksa Bareskrim. Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal besok Selasa (13/8/2024). Saka Tatal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede.

"Iya besok (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri," kata kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/7/2024).

Titin menjelaskan, pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia pun memastikan bahwa Saka Tatal akan hadir.

"Ya jam 10.00 sudah di sana," katanya. 


Diketahui, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. Keduanya diduga memberikan kesaksian palsu dalam kasus Vina.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dan kuasa hukum keluarga terpidana, Roelly Panggabean sebagai pelapor.

Adapun keenam terpidana tersebut adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
10 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal