Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan menggunakan alat incenerator di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Dia juga meminta jajarannya agar selain melakukan pencegahan, juga pemberantasan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional. Tak hanya itu, polisi juga tak perlu ragu-ragu terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

Jenderal bintang tiga ini juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas). Dia meminta jajarannya untuk mengawasi dan menindak siapa pun yang terlibat.

"Tidak ada alasan, kalau tidak bisa mengungkap lebih besar, tidak boleh ada narkoba yang boleh masuk," ucapnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator. Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui barang haram tersebit dimusnahkan.

"Kegiatan ini dilakukan untuk membuktikan bahwa hasil pengungkapan benar-benar dimusnahkan dengan cara dibakar," tuturnya. Penangkapan dilakukan pada waktu dan tempat berbeda.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

3 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

5 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

5 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal