Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan menggunakan alat incenerator di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Berikut rincian pemusnahan narkotika jaringan internasional:

1. Sabu 158 kg sabu dari sindikat jaringan Afrika-Indonesia. Diamankan di Desa Cijujung Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

2. Sabu 70 kg dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Diamankan di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kota Tangerang, Banten.

3. Sabu 59 kg jaringan Malayasia-Indonesia. Diamankan di Dumai, Riau.

4. Sabu 37 kg, jaringan Malayasia-Indonesia diamankan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

5. Sabu 17, 6 kg, jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Diamankan di Lampung dan Bandung.

6. Ganja 51 kg, dari jaringan Sumatera Barat-Jakarta. Diamankan dari Tangerang, Karawang, dan Gandaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Nasional
1 hari lalu

Lebaran Berpotensi Diguyur Hujan, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Nasional
1 hari lalu

Kapolri-Panglima TNI Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026, Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal