Bareskrim Polri Musnahkan 341 Kg Sabu Milik Sindikat Internasional

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti ganja dan sabu dengan menggunakan alat incenerator di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Berikut rincian pemusnahan narkotika jaringan internasional:

1. Sabu 158 kg sabu dari sindikat jaringan Afrika-Indonesia. Diamankan di Desa Cijujung Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

2. Sabu 70 kg dari jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Diamankan di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kota Tangerang, Banten.

3. Sabu 59 kg jaringan Malayasia-Indonesia. Diamankan di Dumai, Riau.

4. Sabu 37 kg, jaringan Malayasia-Indonesia diamankan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

5. Sabu 17, 6 kg, jaringan Pekanbaru-Lampung-Jakarta-Bandung. Diamankan di Lampung dan Bandung.

6. Ganja 51 kg, dari jaringan Sumatera Barat-Jakarta. Diamankan dari Tangerang, Karawang, dan Gandaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
2 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Nasional
3 hari lalu

Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru

Seleb
5 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal