Bareskrim Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penistaan Agama M Kece Jalan Terus

Antara
Tersangka penistaan agama M Kosman alias M Kece. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan penyidikan kasus penistaan agama oleh M Kece jalan terus. Perkara penganiayaan terhadap tersangka bernama M Kosman itu tidak akan menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dilakukannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, M Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. “Alhamdulillah, tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati. “Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati,” kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya tengah mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021.

“Pascakejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik,” kata Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

1 hari lalu

Jaga FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel

1 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

2 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal