Bareskrim Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penistaan Agama M Kece Jalan Terus

Antara
Tersangka penistaan agama M Kosman alias M Kece. (Foto: Ist.)

JAKARTA, iNews.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan penyidikan kasus penistaan agama oleh M Kece jalan terus. Perkara penganiayaan terhadap tersangka bernama M Kosman itu tidak akan menghambat penyidikan perkara penistaan agama yang dilakukannya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, M Kece langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah diduga dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. “Alhamdulillah, tidak menghambat proses sidik yang bersangkutan dalam perkara penistaan agama,” kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Menurut Agus, tidak ada luka serius yang dialami Kece. Hal ini berdasarkan hasil pengecekan dari RS Polri Kramat Jati. “Hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati,” kata Agus.

Agus menegaskan, pihaknya tengah mengusut kasus penganiayaan yang dialami Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Bareskrim Polri setelah kejadian. Kece telah melayangkan Laporan Polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada 26 Agustus 2021.

“Pascakejadian, proses hukum langsung berjalan. Sudah diproses sidik,” kata Agus.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Siap Kawal Demo Masyarakat Pati di DPR Besok: Jaga Suasana Tetap Damai dan Tertib

2 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

2 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

3 hari lalu

Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal