Bareskrim Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa kali ini staf ahli Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik pada hari ini memeriksa 4 saksi.

"Kegiatan penyidikan pada hari ini pertama penyidik telah pemeriksaan terhadap saksi 4 orang terdiri atas staf ahli Jaksa Agung," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, Awi menyebut, penyidik juga memeriksa Biro Hukum Kejaksaan dan Staf Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait berkas perkara yang disusun penyidik," katanya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
19 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
20 jam lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal