Kapolri Jawab soal Isu Miring Kasus Djoko Tjandra dan Kebakaran Kejagung

Kiswondari Pawiro
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).

JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjawab soal isu miring seputar kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Idham menegaskan Polri tegak lurus karena penanganan dua kasus tersebut bukan tentang dirinya melainkan institusi.

"Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus, ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi," kata Idham secara virtual dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Dia memaparkan, orang yang duduk di institusi boleh datang dan pergi dari mana saja. Namun, ketika berbicara soal Polri, 140 ribu anggota polisi wajib menjaga panji-panji institusi.

"Institusi ini boleh datang dari mana saja, kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagun dan Djoko Tjandra. "Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Polri Gelar Operasi Lilin 2025 Sambut Nataru, 146.701 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional
12 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
17 jam lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
1 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal