JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menjawab soal isu miring seputar kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR. Idham menegaskan Polri tegak lurus karena penanganan dua kasus tersebut bukan tentang dirinya melainkan institusi.
"Penanganan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran, saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Kabareskrim untuk tegak lurus, ini bukan masalah tentang Idham Azis, ini tentang masalah institusi," kata Idham secara virtual dalam Raker Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Dia memaparkan, orang yang duduk di institusi boleh datang dan pergi dari mana saja. Namun, ketika berbicara soal Polri, 140 ribu anggota polisi wajib menjaga panji-panji institusi.
"Institusi ini boleh datang dari mana saja, kita boleh pergi dari mana saja, tapi ketika kita bicara institusi, seluruh 140 ribu polisi ini wajib menjaga panji-panji. Karena itu komitmen saya dan saya ucapkan 30 Oktober di depan bapak-bapak tahun lalu," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR mempertanyakan soal kasus kebakaran Gedung Kejagun dan Djoko Tjandra. "Polri hati-hati bersikap dan berstatement, ini tidak terbakar tapi dibakar. Ini siapa pembakarnya pak, ini sensitif, saya mohon ketua tim lebih hati-hati dan cermat, saya minta betul jangan sampai kejadian ini ditunggangi," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.