JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa kali ini staf ahli Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik pada hari ini memeriksa 4 saksi.
"Kegiatan penyidikan pada hari ini pertama penyidik telah pemeriksaan terhadap saksi 4 orang terdiri atas staf ahli Jaksa Agung," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, Awi menyebut, penyidik juga memeriksa Biro Hukum Kejaksaan dan Staf Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait berkas perkara yang disusun penyidik," katanya.
Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.