Bareskrim Polri Periksa Staf Ahli Jaksa Agung terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Puteranegara Batubara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pidana kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Saksi yang diperiksa kali ini staf ahli Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, penyidik pada hari ini memeriksa 4 saksi.

"Kegiatan penyidikan pada hari ini pertama penyidik telah pemeriksaan terhadap saksi 4 orang terdiri atas staf ahli Jaksa Agung," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Selain itu, Awi menyebut, penyidik juga memeriksa Biro Hukum Kejaksaan dan Staf Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait berkas perkara yang disusun penyidik," katanya.

Dalam penyelidikan ditemukan fakta adanya tukang bangunan atau kuli yang sedang melakukan pekerjaannya di lantai enam pada gedung tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
6 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
11 jam lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Nasional
19 jam lalu

Polri Terus Kerahkan Bantuan ke Sumatra, Pulihkan Kondisi usai Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal