JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan patroli di dunia maya mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus korona di Indonesia. Patroli dilakukan untuk meminimalisasi peredaran informasi bohong yang bisa membuat resah masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan patroli akan menyisir informasi-informasi terkait virus korona yang beredar di dunia maya. Dia menyebut penyisiran ini sebagai upaya kepolisian mencegah timbulnya kepanikan di masyarakat akibat munculnya informasi bohong.
“Polisi harus meningkatkan upaya dan penegakan hukum terkait penyebaran informasi korona itu,” kata Asep di Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Asep mengatakan kepolisian akan menindak tegas oknum yang terbukti menyebarkan berita bohong soal korona. Hingga kini polisi belum menemukan adanya informasi-informasi bohong soal korona yang dapat menimbulkan kepanikan.
Di samping melakukan penegakan hukum, polisi juga mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Polri juga meminta masyarakat agar melakukan verifikasi bila mendapat informasi soal penyebaran virus korona sebelum menyebarkannya.