Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.
"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.
Sebelumnya, Senin (22/5/2023), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.