Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut masih terus didalami.

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di  Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, Nurul belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf tersebut dilaksanakan. 

Bareskrim sudah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori.

Nurul mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
7 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
7 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
7 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal