Bareskrim Segera Periksa Lagi Anggota DPR Bukhori Yusuf Terkait Kasus Dugaan KDRT 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri akan kembali memeriksa anggota DPR Bukhori Yusuf dari Fraksi PKS terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus tersebut masih terus didalami.

"Selanjutnya saudara BY akan diundang kembali untuk dimintai keterangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di  Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Meski begitu, Nurul belum memastikan kapan pemanggilan terhadap Bukhori Yusuf tersebut dilaksanakan. 

Bareskrim sudah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Bukhori.

Nurul mengungkapkan masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal