Bareskrim Selidiki Kartel Kremasi Jenazah Covid-19, Korban Diminta Lapor

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Bareskrim Polri menyelidiki kasus kartel krematorium (Foto: iNews/Juliarsana Juli)

JAKARTA, iNews.id -  Bareskrim Polri mengungkapkan sedang menyelidiki adanya laporan soal dugaan praktik kartel kremasi untuk jenazah pasien Covid-19. Dugaan kartel kremasi sebelumnya viral di media sosial.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi tersebut untuk melapor ke polisi. 

"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya iktu membantu, monggo silahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Agus mengatakan akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.

"Silahkan (korban melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi," ucap Agus.  

Sebelumnya diketahui, muncul sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
3 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
3 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
3 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal