JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkapkan sedang menyelidiki adanya laporan soal dugaan praktik kartel kremasi untuk jenazah pasien Covid-19. Dugaan kartel kremasi sebelumnya viral di media sosial.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau, kepada masyarakat yang menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi tersebut untuk melapor ke polisi.
"Sedang dilidik ya. Kalau ada korbannya iktu membantu, monggo silahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (21/7/2021).
Agus mengatakan akan mendalami segala bentuk pelanggaran hukum yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
"Silahkan (korban melapor). Mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pandemi yang terjadi," ucap Agus.
Sebelumnya diketahui, muncul sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga yang dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.