Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi di Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang 

Puteranegara
Bareskrim sudah memeriksa puluhan saksi di kasus Panji Gumilang. (Foto: Puteranegara Batubara)

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. 

Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
3 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
3 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Nasional
3 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
3 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal