Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi di Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang 

Puteranegara
Bareskrim sudah memeriksa puluhan saksi di kasus Panji Gumilang. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sejauh ini sudah memeriksa 30 saksi kasus dugaan penodaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan ini atas laporan Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023).

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ramadhan menyebut, selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli yang dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Manipulasi Saham Multi Makmur Lemindo

Nasional
14 jam lalu

Diperiksa Bareskrim, Pandji Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up Toraja

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal