Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi di Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang 

Puteranegara
Bareskrim sudah memeriksa puluhan saksi di kasus Panji Gumilang. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sejauh ini sudah memeriksa 30 saksi kasus dugaan penodaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan ini atas laporan Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6/2023).

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di-BAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ramadhan menyebut, selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli yang dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara tersebut. 

"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Naikkan Laporan Azizah Salsha ke Penyidikan!

Nasional
5 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Lisa Mariana Tak Ditahan meski Jadi Tersangka

Nasional
5 hari lalu

Lisa Mariana Selesai Diperiksa Bareskrim, Dicecar 44 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal