Bareskrim Tegaskan Pengusutan Binary Option Tidak Berhenti di Kasus Indra Kenz

Bachtiar Rajab
Indra Kenz (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut pengusutan trading binary option tidak berhenti sampai di kasus Binomo. Menurutnya selain Indra Kenz, diduga masih banyak afiliator lain yang berkeliaran di Indonesia. 

Whisnu menegaskan, pihak kepolisian akan terus mengembangkan hingga mendapatkan tersangka-tersangka lain di Tanah Air. 

"Saya sampaikan bahwa kami tidak berhenti di sini saja. Kami lagi mengembangkan terkait dengan tersangka lainnya," ujar Wishnu dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022). 

Wishnu menjelaskan, penanganan kepolisian akan lebih kuat karena menggandeng instansi lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dengan demikian, transaksi atau aset yang ada di dalam dan luar negeri akan lebih mudah terlacak. 

"Kami duga masih ada (binary option lain) dan belum kami tangani. Seperti yang sampaikan ada dugaan tersangka lain, kami menggandeng dan dibantu oleh rekan-rekan dari PPATK terkait dengan aset asing," ujarnya. 

Pihaknya juga terbuka dengan masyarakat yang ingin melaporkan adanya kasus serupa. "Kami minta bantuan dari masyarakat untuk bisa mengirimkan informasi kepada kita di mana saja barang bukti," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal