JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Terkait perkara tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
"Tadi sebenarnya sudah dikatakan sudah di tahap penyidikan," ujar Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Pandji mengaku dicecar sebanyak 48 pertanyaan. Menurutnya, terkait pelaporan ini sebenarnya sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, dia memastikan bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga. Tapi mungkin ini meneruskan laporan aja kali ya. Saya ikutin prosesnya aja," tuturnya.