Sanksi Adat Toraja Denda Rp2 Miliar dan 96 Kerbau-Babi, Begini Tanggapan Panji Pragiwaksono
JAKARTA, iNews.id - Komika Panji Pragiwaksono membagikan kabar terbaru soal proses hukum dan sanksi adat yang diterimanya buntut joke yang menyinguung masyarakat adat Toraja. Panji mengatakan saat ini proses dialog masih berjalan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
"Permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja dan untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung," kata Panji Pragiwaksono di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Hasil pembicaraanya dengan Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Panji menyebut sanksi berupa denda Rp2 miliar dan 96 kerbau-babi itu dianggap belum tepat karena belum melalui dialog yang semestinya.
"Karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi, kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada," kata Panji.
Lebih jauh, Panji kemudian menyampaikan sikap di balik masyarakat adat Toraja. Dia menilai, mereka tidak memberikan hukuman terkait masalah ini.
"Menurut Ibu Rukka dan banyak sekali teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman," ujar Panji.