"Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut," ucap Eko.
Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen.
Polisi juga telah mirilis foto wajah Rendy berikut dengan usia 35 tahun dan tinggi 170 cm, berat 70 kilogram. Ia diketahui berambut hitam lururs, mata sipit hidung mancung, dan bibir yang tidak terlalu tebal.