Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Judi Online untuk Bangun Hotel di Semarang

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah) saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025). (Foto: Riana Rizkia)

Berdasarkan aliran rekening, kata dia, PT AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

"Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000," kata Helfi.

"Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, Agen 138 dan judi bola," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal